JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengumumkan perluasan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar ke seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Langkah ini menandai fase baru dalam transformasi sistem pendidikan nasional yang berpusat pada peserta didik.
Kurikulum ini memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan karakteristik lokal, sambil tetap mengacu pada standar kompetensi nasional. Guru diberikan keleluasaan dalam mengembangkan metode pengajaran yang inovatif dan relevan.
Kementerian memastikan ketersediaan pelatihan bagi seluruh pendidik di Indonesia agar transisi kurikulum dapat berjalan lancar. Materi pelatihan mencakup pengembangan modul ajar, asesmen berbasis kompetensi, serta pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran.
Sunday, 21 June 2026