Oleh Owen Permanenta Sembiring
Mahasiswa Magister Administrasi Pendidikan
Universitas Kristen Satya Wacana
Banyak guru yang cemas ketika mendengar pengawas datang dan melakukan supervisi. Para guru akan mempersiapkan pembelajaran dengan sebaik mungkin dan berusaha membuat pembelajaran berjalan dengan menarik dan ada juga guru yang karna cemasnya tidak bisa memberikan pembelajaran yang efektif di dalam kelas. Melihat hal ini muncul sebuah pertanyaan apakah supervisi pendidikan emang menakutkan ? Atau guru yang terlalu cemas sehingga kehilangan fokus dalam mengajar?
Jika dilihat secara umum supervisi pendidikan merupakan proses pembinaan, bimbingan dan pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan kepada pada guru dan tenaga pendidik untuk meningkatkan mutu pendidikan. Jadi bisa dikatakan bahwa supervisi pendidikan merupakan sebuah tindakan yang bertujuan untuk membantu guru dalam menyiapkan pembelajaran yang lebih menarik dan membuat suasana kelas jadi lebih hidup. Supervisi dilakukan untuk melihat hal-hal yang perlu diperbaiki, dikembangkan dan ditingkatkan guru untuk pembelajaran ke depan.
Pengawas yang melakukan supervisi bukan orang mencari kesalahan para guru dan memarahinya, serta bukan orang yang perlu ditakuti oleh guru, melainkan ia merupakan rekan bagi para guru untuk berdiskusi dan menyusun program pembelajaran yang lebih menyenangkan dan menarik. Namun kenyataannya di lapangan menunjukkan hal yang berbeda, masih banyak guru yang takut, cemas dan panik ketika mendengar akan dilaksanakannya supervisi di sekolah. Para guru akan menunjukkan raut wajah yang cemas dan terkadang tidak fokus dalam mengajar ketika supervisi ini dilakukan, apalagi ketika supervisinya dilakukan secara tiba-tiba.
Padahal supervisi pendidikan merupakan hal yang wajib dilakukan dan memiliki aturan atau tata cara dalam pelaksanaannya, bukan sekedar kegiatan yang dilaksanakan secara asal -asalan. Hal ini selaras dengan peneltian terdahulu yang mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya supervisi harus melalui 3 tahapan, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Serta juga harus memenuhi beberapa prinsip seperti sistematis, objektif, kooperatif, konstruktif, realistik, progresif, inovatif, reflektif dan aman. Seharusnya ini bisa menjadi rujukan bagi guru agar dapat menyesuaikan diri dan sikap ketika adanya kegiatan supervisi.
Lagipula supervisi bukan bertujuan untuk menghakimi para guru terhadap hasil kerjanya melainkan untuk melihat hal-hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan ke depannya serta menjadi wadah kerjasama dalam menyusun model pembelajaran yang menarik dan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik. Hal ini selaras dengan peneltian terdahulu yang menyatakan bahwa tujuan utama dari supervisi pendidikan adalah untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif, meningkatkan kualitas proses belajar mengajar, dan mendorong pertumbuhan serta perkembangan profesional guru secara berkelanjutan. Selain itu juga bertujuan untuk membantu guru mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi selama proses pembelajaran, meningkatkan motivasi dan mendorong inovasi dalam metode dan strategi mengajar. Hal ini dapat menjadi rujukan bagi para guru untuk memahami secara mendasar apa itu supervisi pendidikan dan tujuan dari pelaksanaan supervisi itu sendiri..
Jadi kalau kita lihat dari pengertian dan tujuannya, supervisi pendidikan ini merupakan hal yang penting dan baik bagi pengembangan kemampuan guru dan penciptaan lingkungan belajar yang baik. Supervisi pendidikan bukan hal yang menakutkan dan para guru juga tidak perlu takut jika dihadapkan dengan kegiatan supervisi, karena supervisi sudah menjadi bagian dari pekerjaan yang di jalani. Guru juga tidak perlu cemas ketika mendengar kabar akan adanya kegiatan supervisi, karena rasa cemas akan memunculkan ketakutan dan ketakutan akan membuat segala sesuatunya menjadi buruk. Guru hanya perlu mempersiapkan diri dan membuat program pembelajaran yang tertata dan menarik, agar ketika supervisi dilakukan guru sudah siap dan tidak gugup,.
Jadi saya melihat bahwa supervisi pendidikan bukan hal yang menakutkan atau menyeramkan, melainkan hal yang memang harus dilakukan oleh para guru untuk meningkatkan kualitas dirinya dalam membuat dan menciptakan lingkungan belajar dan proses pembelajaran yang nyaman dan menarik. Yang perlu dikurangi guru dalam menghadapi ialah rasa cemas, karna rasa cemas yang dirasakan guru akan membuat mereka kehilangan fokus dalam menghadapi supervisi.
Saya yakin bahwa para guru tidak takut pada kegiatan supervisi pendidikan melainkan hanya rasa cemas mereka saja yang berlebihan dalam merespon tentang kabar dan kegiatan supervisi sehingga membuat fokus mereka menjadi terpecah dalam melaksanakan kegiatan supervisi pendidikan. Jadi mari bagi para guru semua untuk kita mengubah pandangan terhadap supervisi pendidikan, dimana supervisi pendidikan bukan hal yang menakutkan untuk dilakukan, melainkan kita harus mengurangi rasa cemas kita terhadap berita dan pelaksanaan program supervisi pendidikan ini, karna rasa cemas yang berlebihan akan merugikan diri kita sendiri. Saya juga yakin bahwa keberanian dalam menghadapi supervisi pendidikan akan memberikan manfaat besar dalam peningkatan kompetensi dan pengembangan diri kita ke depan. Supervisi pendidikan yang baik akan menciptakan guru-guru yang berkualitas dan berkompetensi.
Daftar Pustaka
Sinaga, Rosiana Puji. Samosir, Nopesari. Hutahuruk, Valdo. Nababan, Chindy. Nadeak, Evinti. Tambunan, Manumpak Abai. 2024. "Konsep Dasar Supervisi Pendidikan: Implikasi Terhadap Pengembangan Kinerja Guru". Jurnal Ilmiah Multidisiplin Ilmu. (1)1: 061-6
Tambunan, Abai Manumpak. Siregar, Rut Sanday Febru. Gaol, Lumban Krisdayanti. 2024. Supervisi Pendidikan Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Juperan: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran. (3)2: 356-364
Wiryatmo, Dhoni Rahmat. Dwikuryaningsih, Yari. Trisatyawati, Sophia. 2021. Implementasi Supervisi Akademik Dalam Peningkatan Kinerja Guru. Jurnal Prakarsa Paedagogia. (4)2: 297-303