Bandar Lampung, 28 Agustus 2026 — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung menggelar aksi bertajuk “Kemah Juang: Manifesto Arah Juang Lampung” pada Kamis–Jumat, 27–28 Agustus 2026.
Aksi tersebut menjadi ruang konsolidasi dan penyampaian keresahan masyarakat Lampung terhadap berbagai persoalan pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat, khususnya dalam sektor pendidikan, agraria, lingkungan hidup, serta infrastruktur dan pelayanan publik.
Koordinator Wilayah II GMKI, Dwiki Simbolon, menyampaikan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi masyarakat Lampung yang masih menghadapi berbagai persoalan mendasar di tengah besarnya anggaran dan narasi pembangunan yang terus digaungkan pemerintah.
“Aksi ini merupakan bentuk kegelisahan terhadap kondisi Lampung hari ini. Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi dan investasi, sementara rakyat masih menghadapi persoalan pendidikan, konflik agraria, kerusakan lingkungan, serta infrastruktur dan pelayanan publik yang belum layak,” ujar Dwiki.
Dalam sektor pendidikan, massa aksi menyoroti alokasi anggaran pendidikan Provinsi Lampung yang mencapai sekitar Rp2,21 triliun dalam APBD 2026, atau hampir 28 persen dari total belanja daerah. Besarnya anggaran tersebut dinilai harus dibuktikan melalui dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat. Rata-rata lama sekolah masyarakat Lampung yang masih berada pada angka 8,61 tahun dan Angka Partisipasi Sekolah usia 16–18 tahun sekitar 72 persen menunjukkan bahwa persoalan akses dan kualitas pendidikan masih membutuhkan perhatian serius.
Atas kondisi tersebut, massa mendesak pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang berpihak kepada masyarakat, sekaligus melakukan evaluasi total terhadap politik anggaran APBD Provinsi Lampung agar benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat. Anggaran pendidikan Rp2,21 triliun juga dituntut memberikan dampak nyata dalam menekan angka putus sekolah, memperluas akses pendidikan, dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Selain pendidikan, persoalan agraria menjadi salah satu perhatian utama. Konflik antara masyarakat dengan korporasi maupun pengelola kawasan masih terjadi di berbagai wilayah Lampung. Massa menilai negara belum sepenuhnya memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat yang mempertahankan tanah sebagai sumber penghidupan.
Karena itu, seluruh konflik agraria di Lampung harus diselesaikan dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah harus dihentikan. Massa juga menuntut agar pembangunan ekstraktif yang merusak lingkungan dihentikan dan perlindungan terhadap kawasan hutan serta ekosistem diperkuat.
Persoalan lingkungan turut menjadi sorotan, terutama terkait kondisi Taman Nasional Way Kambas. Kebakaran dan ancaman terhadap kawasan konservasi dinilai menjadi peringatan atas lemahnya perlindungan lingkungan dan tata kelola pembangunan. Massa mendesak pemerintah untuk memulihkan dan melindungi kawasan tersebut dari kebakaran maupun aktivitas yang merusak kelestarian alam.
Massa aksi juga menuntut transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan APBD, sehingga masyarakat memiliki ruang untuk mengawasi penggunaan uang negara. Pendidikan, reforma agraria, dan perlindungan lingkungan harus ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan Provinsi Lampung.
Kronologi Aksi
Aksi dimulai pada Kamis (27/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Massa aksi bergerak menuju kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pemerintah.
Saat massa berupaya memasuki area perkantoran DPRD Provinsi Lampung, massa aksi dihadang dan ditahan oleh aparat gabungan. Situasi sempat memanas akibat adanya upaya pembatasan terhadap pergerakan massa.
Setelah itu, massa melanjutkan aksi menuju Kantor Gubernur Lampung. Dalam perjalanan menuju pelataran kantor gubernur, sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara massa aksi dan aparat. Meski demikian, massa akhirnya berhasil memasuki dan menguasai pelataran Kantor Gubernur Lampung untuk melanjutkan penyampaian aspirasi.
Sebagai simbol keberlanjutan perjuangan dan bentuk protes terhadap berbagai persoalan yang belum diselesaikan pemerintah, massa aksi kemudian mendirikan tenda di area Kantor DPRD Provinsi Lampung dan Kantor Gubernur Lampung.
Melalui “Kemah Juang: Manifesto Arah Juang Lampung”, GMKI dan LMND Lampung menegaskan bahwa pembangunan Lampung harus dikembalikan kepada kepentingan rakyat. Politik anggaran dan kebijakan pembangunan tidak boleh berhenti pada angka dan proyek, tetapi harus menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Rakyat harus menjadi pusat pembangunan Lampung. Pendidikan harus dapat diakses semua orang, konflik agraria harus dituntaskan, lingkungan harus dilindungi, dan infrastruktur serta pelayanan publik harus benar-benar hadir untuk memenuhi kebutuhan rakyat.