GMKI Kecam Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Satu Korban Kader GMKI Kupang
Halaman Statis

GMKI Kecam Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Satu Korban Kader GMKI Kupang

GerakanMahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang mengecam keras penembakan terhadap tiga ASN/CPNS Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua, yang menewaskan tiga korban, termasuk Willi Mbuik (25), yang diketahui merupakan kader GMKI Cabang Kupang.

 

Penegasan tersebut disampaikan Ketua GMKI Cabang Kupang, Andraviani Fortuna Umbu Laiya, S.H., M.H., Kamis (10/9/2026).

 

Andraviani menegaskan, aksi kelompok bersenjata yang menghadang dan menembak warga maupun petugas pelayanan publik merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

 

"Kami mendukung penuh TNI dan Polri untuk mengejar pelaku penembakan. Jangan biarkan kelompok bersenjata merasa bebas melakukan kekerasan terhadap masyarakat. Negara harus menunjukkan kehadirannya dan memastikan keamanan masyarakat," tegas Andraviani.

 

Menurutnya, GMKI Kupang mendukung aparat keamanan untuk mengejar dan menangkap pihak yang bertanggung jawab atas penembakan tersebut.

 

Namun, di sisi lain, GMKI Kupang juga mengkritisi aspek pencegahan dan perlindungan keamanan terhadap masyarakat yang beraktivitas di wilayah dengan tingkat kerawanan konflik dan gangguan keamanan tinggi.

 

GMKI menilai kondisi keamanan di sejumlah wilayah Papua, termasuk Jayawijaya, semestinya menjadi dasar bagi pemerintah dan aparat terkait untuk melakukan pemetaan risiko serta memberikan dukungan keamanan dalam aktivitas pelayanan masyarakat.

 

Apalagi, para korban disebut sedang menjalankan tugas mengantarkan bantuan kepada masyarakat. Dalam kondisi wilayah yang dinilai rawan, negara dinilai perlu memastikan aktivitas pelayanan publik dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan dukungan pengamanan yang memadai.

 

"Kami mempertanyakan kehadiran negara sebelum peristiwa ini terjadi. Ketika diketahui bahwa suatu wilayah memiliki tingkat kerawanan keamanan yang tinggi, mengapa aktivitas pelayanan masyarakat dapat berlangsung tanpa pendampingan atau pengamanan yang memadai? Jangan sampai negara baru hadir setelah korban berjatuhan," ujar Andraviani.

 

la menegaskan, keselamatan ASN, masyarakat, maupun petugas pelayanan publik harus menjadi prioritas ketika menjalankan tugas di daerah yang memiliki risiko keamanan tinggi.

 

"ASN dan masyarakat yang menjalankan aktivitas pelayanan di daerah rawan konflik tidak boleh dilepas begitu saja. Negara memiliki kewajiban memastikan mereka dapat menjalankan tugas dengan aman. Ini harus menjadi evaluasi serius," tegasnya.

 

GMKI Kupang selanjutnya meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aktivitas masyarakat dan pelayanan publik di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

 

Evaluasi tersebut dinilai penting agar aktivitas pelayanan kepada masyarakat tidak justru menempatkan petugas pada risiko kehilangan nyawa dan tragedi serupa tidak kembali terjadi.

 

Di tengah duka atas meninggalnya tiga korban, GMKI Kupang juga menyerukan kepada aparat keamanan agar bertindak tegas dan terukur untuk mengejar kelompok bersenjata yang diduga bertanggung jawab atas penembakan tersebut.

 

"Kami berdiri bersama TNI dan Polri untuk melindungi masyarakat. Kejar pelaku penembakan, hentikan aksi kelompok bersenjata, dan pastikan masyarakat tidak lagi menjadi korban. Negara harus hadir sebelum, ketika, dan setelah ancaman terjadi-bukan hanya setelah nyawa warga negara melayang," pungkas Andraviani.

 

kelompok bersenjata, dan pastikan masyarakat tidak lagi menjadi korban. Negara harus hadir sebelum, ketika, dan setelah ancaman terjadi-bukan hanya setelah nyawa warga negara melayang," pungkas Andraviani.

 

GMKI Cabang Kupang menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha, dan Willi Mbuik. Kehilangan tersebut menjadi duka bagi keluarga, masyarakat, serta keluarga besar GMKI Cabang Kupang.

Jangan Ketinggalan
Pergerakan Kami.

Dapatkan rangkuman berita Suara Salemba langsung ke email atau WhatsApp setiap minggu.