Label Pengusaha untuk Ojol Dinilai Tidak Tepat, GMKI: Jangan Tambah Beban Mereka
Halaman Statis

Label Pengusaha untuk Ojol Dinilai Tidak Tepat, GMKI: Jangan Tambah Beban Mereka

Ambon - Pernyataan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman yang menyebut pemerintah akan mengategorikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pengusaha mikro dalam Peraturan Presiden (Perpres) khusus ojol mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Sekretaris Fungsional Bidang Ekonomi Kreatif Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Masa Bakti 2025–2027, Simon Batmomolin, S.Sos., M.Si.

 

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pengemudi ojol layak diperlakukan sebagai pengusaha mikro karena memiliki kemandirian dalam menjalankan aktivitas kerja, termasuk menyediakan kendaraan dan menanggung biaya operasional secara mandiri. Menurut Maman, pendekatan tersebut juga dinilai dapat memberikan ruang fleksibilitas bagi para pengemudi untuk mengembangkan usaha lain di luar aktivitas sebagai mitra aplikasi.

 

Menanggapi hal tersebut, Simon Batmomolin menilai pemerintah perlu berhati-hati dalam menetapkan status pengemudi ojol sebagai pengusaha mikro. Menurutnya, fokus utama yang harus didorong pemerintah adalah pemberdayaan ekonomi dan penguatan kapasitas usaha, bukan sekadar pemberian label atau status administratif.

 

“Kami menghargai perhatian Menteri UMKM Maman Abdurrahman terhadap nasib para pengemudi ojol. Namun pemerintah sebaiknya membantu mereka dari sisi pemasaran, penguatan usaha mikro, pelatihan kewirausahaan, akses permodalan, dan peningkatan kesejahteraan. Jangan sampai label pengusaha mikro justru menambah beban yang harus mereka tanggung sendiri,” ujar Simon.

 

Ia mempertanyakan dasar dan indikator yang digunakan dalam mengategorikan pengemudi ojol sebagai pengusaha mikro. Menurutnya, status pengusaha tidak hanya diukur dari kepemilikan kendaraan atau modal kerja pribadi, tetapi juga harus melihat kemampuan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

 

“Pertanyaannya, kategori pengusaha itu indikatornya seperti apa? Jika melihat realitas kehidupan sebagian besar pengemudi ojol hari ini, banyak yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Untuk mencari nafkah sehari-hari saja tidak mudah, apalagi jika kemudian dibebani dengan konsekuensi sebagai pelaku usaha mikro yang sesungguhnya,” kata Simon.

 

Menurutnya, fakta bahwa pengemudi ojol membeli motor sendiri dan menanggung biaya operasional tidak serta-merta menjadikan mereka pengusaha mikro dalam pengertian ekonomi yang utuh. Sebab, sebagian besar pengemudi masih sangat bergantung pada platform digital sebagai sumber pendapatan utama dan belum memiliki kapasitas usaha yang berkembang secara mandiri.

 

Karena itu, PP GMKI mendorong agar pemerintah memastikan regulasi yang sedang disusun benar-benar berorientasi pada perlindungan dan pemberdayaan pengemudi ojol. Aspek jaminan sosial, kepastian pendapatan, keselamatan kerja, akses pembiayaan, serta pendampingan usaha dinilai lebih mendesak dibandingkan perubahan status semata.

 

“Yang dibutuhkan para pengemudi ojol saat ini adalah kebijakan yang memberikan perlindungan dan peluang peningkatan kesejahteraan. Jangan sampai perubahan status menjadi pengusaha mikro hanya menjadi nomenklatur baru tanpa dampak nyata bagi kehidupan mereka,” tutup Simon Batmomolin. (LB-GM)

Jangan Ketinggalan
Pergerakan Kami.

Dapatkan rangkuman berita Suara Salemba langsung ke email atau WhatsApp setiap minggu.