Menakar Keadilan Ekonomi di Tanah Agraris Nias: Rapor Kritis BPC GMKI Gunungsitoli terhadap Kesejahteraan Petani Lokal
Halaman Statis

Menakar Keadilan Ekonomi di Tanah Agraris Nias: Rapor Kritis BPC GMKI Gunungsitoli terhadap Kesejahteraan Petani Lokal

Predikat sebagai daerah agraris tampaknya belum menjadi jaminan bagi terwujudnya keadilan ekonomi bagi masyarakat pedesaan di Pulau Nias. Dalam dokumen kajian terbaru bertajuk "Hari Tani Nasional: Antara Potensi Pertanian, Kesejahteraan Petani, dan Ketimpangan Nilai Ekonomi", Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Gunungsitoli Masa Bakti 2025-2027 melayangkan kritik tajam terhadap model pembangunan pertanian yang diterapkan oleh pemerintah daerah saat ini karena dinilai belum mampu mendongkrak taraf hidup para produsen pangan.

 

Berdasarkan analisis data makro ekonomi, Kabupaten Nias Utara mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 3,64 persen pada tahun 2024, dengan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mendominasi struktur PDRB hingga mencapai angka 52,73 persen. Di saat yang sama, Kabupaten Nias juga menunjukkan angka ketergantungan yang mirip, yakni 48,66 persen. Secara teoritis, dominasi sektor agraris ini seharusnya berbanding lurus dengan tingkat kemakmuran masyarakatnya yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Namun kenyataannya, kesenjangan antara nilai ekonomi sektor dan pendapatan riil individu petani justru semakin melebar.

 

Ketua Cabang GMKI Gunungsitoli Masa Bakti 2025-2027, Nurman Samehuni Gea, mengungkapkan adanya rantai tata niaga yang eksploitatif sehingga merugikan petani tradisional. Petani ditempatkan pada posisi paling rentan karena harus menanggung semua risiko operasional secara mandiri tanpa adanya jaring pengaman sosial ekonomi dari pemerintah.

 

"Ada ketimpangan struktural yang nyata dalam rantai pasok pertanian kita. Petani di Nias Utara dan Kabupaten Nias membeli modal produksi seperti benih dan pupuk dengan harga pasar yang tinggi, merawat lahan dengan teknologi seadanya, dan menanggung risiko gagal panen akibat cuaca atau hama. Namun ketika mereka memanen hasilnya, mereka tidak memiliki kuasa sedikit pun untuk menentukan harga jual produknya sendiri. Mereka terpaksa tunduk pada harga yang didikte oleh jaringan distributor karena tidak memiliki kapasitas untuk menyimpan atau mengolah hasil panen tersebut. Ini adalah ketidakadilan ekonomi yang terus dibiarkan berlarut-larut," tegas Nurman Samehuni Gea.

 

Kajian BPC GMKI Gunungsitoli juga menyoroti bahwa selama tata kelola pertanian hanya difokuskan di sektor hulu yaitu sekadar memberikan bantuan bibit musiman tanpa membenahi sektor hilir seperti akses pasar langsung dan teknologi pascapanen maka kesejahteraan petani tidak akan pernah beranjak dari garis kemiskinan. Selisih margin keuntungan terbesar justru dinikmati oleh para pelaku ekonomi di sektor perdagangan perkotaan, sementara petani tetap terisolasi di wilayah pedesaan.

 

BPC GMKI Gunungsitoli menekankan perlunya perubahan paradigma yang radikal dari jajaran birokrasi pemerintahan daerah di Pulau Nias. Pemerintah dituntut untuk melahirkan terobosan kebijakan yang memperlakukan petani sebagai mitra ekonomi yang setara, bukan sekadar objek penerima bantuan sosial.

 

"Hari Tani Nasional tahun 2026 ini harus menjadi momentum evaluasi total. Kami dari BPC GMKI Gunungsitoli mendesak pemerintah Kabupaten Nias, Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli untuk segera menyusun masterplan transformasi pertanian yang komprehensif. Transformasi ini mencakup penyediaan instrumen perlindungan risiko usaha tani, diversifikasi produk, serta pemanfaatan data Sensus Pertanian secara optimal untuk merumuskan kebijakan berbasis pemecahan masalah riil petani. Pertanian adalah urat nadi kehidupan Pulau Nias; membiarkan petani terpuruk sama saja dengan mempertaruhkan masa depan ketahanan pangan daerah kita," kata Nurman Samehuni Gea.

Jangan Ketinggalan
Pergerakan Kami.

Dapatkan rangkuman berita Suara Salemba langsung ke email atau WhatsApp setiap minggu.