GUNUNGSITOLI - Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan (AMPK) yang memayungi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Gunungsitoli, Forum Mahasiswa Kota Gunungsitoli (FORMASI), dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nias (BEM UNIAS) menggelar aksi solidaritas "Gerakan 1000 Lilin" di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Nias, Jalan Bhayangkara, Kota Gunungsitoli, Jumat malam (26/06/2026). Aksi damai ini dilakukan untuk menuntut penuntasan kasus kematian tragis Alm. Agnis Jance Zebua (17), siswi SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi yang jenazahnya ditemukan pada pertengahan Mei 2026 lalu.
Massa aksi yang kompak mengenakan pakaian bernuansa hitam berkumpul mula-mula di Alun-Alun Kota Gunungsitoli. Mereka kemudian melakukan long march secara tertib menuju Mapolres Nias setelah itu melaksanakan Aksi penyalaan di depan Polres Nias dan di lanjutkan dengan doa Bersama. Nyala seribu lilin di tengah kegelapan malam tersebut ditegaskan sebagai simbol duka yang mendalam sekaligus pengingat moril agar nurani penegakan hukum di Polres Nias tetap hidup dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan anak di bawah umur ini.
Aksi pergerakan mahasiswa ini dipimpin langsung oleh Fransiska Melvan Bate’e selaku Pimpinan Aksi, di bantu oleh Korlap 1 Bung Kristianus Hia, Korlap 2 Bung Roy Karsena Hulu dan Korlap 3 Perlindungan Gulo serta didukung penuh oleh pimpinan masing-masing organisasi, yakni Nurman Samehuni Gea (GMKI Cabang Gunungsitoli), Danny E. Harefa (FORMASI), dan Juni Arman Zebua (BEM Universitas Nias).
Dalam aksi tersebut, aliansi mahasiswa menyodorkan dokumen pernyataan sikap berisi lima tuntutan tegas yang ditujukan kepada Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., meliputi:
Mendesak Sat Reskrim Polres Nias bekerja ekstra keras menetapkan tersangka utama pembunuhan karena kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Menuntut dibukanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pihak keluarga korban dan publik. Mendesak pembuktian ilmiah berdasarkan Pasal 184 KUHAP guna mengumpulkan alat bukti yang sah, akurat, objektif, serta menghindari salah tangkap. Menolak segala bentuk upaya penghentian penyidikan perkara dengan alasan apa pun. Dan Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera mencopot Kapolres Nias dan Kasat Reskrim apabila penanganan kasus ini dinilai tetap mandek.
Prosesi penyerahan berkas tuntutan dan orasi tersebut berlangsung dengan sangat khidmat, aman, tertib, dan kondusif hingga massa mahasiswa membubarkan diri menuju Titik Kumpul sebelumnya dan di akhiri dengan doa bersama seluruh peserta aksi di alun-alun Kota Gunungsitoli.